Polres Garut Berlakukan Penutupan Jalan Malam Tahun Baru, Berikut Rute dan Lokasi Kantong Parkir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Berlakukan Penutupan Jalan Malam Tahun Baru, Berikut Rute dan Lokasi Kantong Parkir

Polres Garut Berlakukan Penutupan Jalan Malam Tahun Baru, Berikut Rute dan Lokasi Kantong Parkir

BuMEDIATAMANEWS.ID – Polres Garut akan memberlakukan penutupan sementara untuk kendaraan atau car free night selama perayaan malam tahun baru. Selasa (31/12/2024).

Hal itu untuk meminimalisir kemacetan dan menjaga kondusifitas selama malam pergantian tahun.

Berdasarkan informasi, ketentuan tersebut berlaku setelah Polres Garut bersama Pemda mengeluarkan kebijakan untuk malam tahun baru.

Sementara itu, berdasarkan himbauan Satlantas Polres Garut, berikut adalah rute jalan perkotaan yang hanya bisa untuk pejalan kaki.

Adapun aturan ini berlaku sejak pukul 18.00 WIB 31 Desember 2024 hingga pukul 01.00 WIB 1 Januari 2025.

Pertama jalan utama kota atau Jalan Ahmad Yani dari arah Cimanuk hingga lampu merah Asia dan sebaliknya.

Baca Juga :  SMAN 10 Kota Tasikmalaya Gelar Panen Karya P5, Siswa Unjuk Keterampilan Tata Busana dan Bisnis Digital

Lalu jalan Ciledug dari arah Ahmad Yani hingga pertigaan jalan Papandayan dan sebaliknya.

Kemudian, sepanjang jalan kabupaten, jalan Pajajaran, jalan Kiansantang dan sepanjang jalan Bank.

Meski hanya boleh untuk pejalan kaki saja, namun kendaraan logistik seperti sembako atau kendaraan darurat seperti ambulans masih bisa melintas.

Dengan penutupan sementara jalan tersebut, petugas menyiapkan kantong parkir bagi masyarakat yang hendak merayakan malam tahun baru di pusat kota.

Adapun kantong parkir itu tersebut berada di wilayah Jalan Cimanuk, Mall Ciplaz, halaman gedung Islamic Center, Jalan Ciwalen dan Jalan Bratayuda.

Baca Juga :  PK KNPI Indihiang Dukung Dhany Tardiwan Noor Sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya 2025-2028

Sementara itu, wisatawan luar kota yang menginap di Garut dan berniat ke pusat kota, petugas sudah menyediakan kantong parkir tersebut, baik untuk motor maupun mobil.

Tak hanya itu, Polisi juga memberlakukan penyekatan luar dengan cek point di wilayah Bunderan Leuwidaun, Simpang Guntur Tegal Kurdi, pertigaan Sukaregan, Bunderan Suci, pertigaan Sirah Situ dan perempatan Sukadana.

Dari pemberlakuan penyekatan dan cek poin serta penyediaan kantong parkir tersebut, masyarakat maupun wisatawan harus mematuhi aturan dari petugas.

Berita Terkait

Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ
BAZNAS Garut dan Paguyuban Asep Dunia Sinergi di “Kontribusep”, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim
Santri Zaman Sekarang Wajib Melek Teknologi! Pesan Tegas Ceng Malki di Hari Santri 2025
Komisi V DPRD Jabar Kunjungi RSUD Pantura Indramayu, Ceng Malki: Harus Ada Kejelasan Pengelolaan!
PNM Serahkan Ambulans ke Baznas Garut untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan
Batik Jadi Identitas Bangsa, Ceng Malki Dorong Pelestarian
Mendiktisaintek Kunjungi IPI Garut, Dorong Transformasi Perguruan Tinggi Lewat Inovasi Mahasiswa
IPI Garut Kukuhkan 78 Guru Profesional Lewat Yudisium PPG 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:45 WIB

BAZNAS Garut dan Paguyuban Asep Dunia Sinergi di “Kontribusep”, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Santri Zaman Sekarang Wajib Melek Teknologi! Pesan Tegas Ceng Malki di Hari Santri 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Komisi V DPRD Jabar Kunjungi RSUD Pantura Indramayu, Ceng Malki: Harus Ada Kejelasan Pengelolaan!

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:49 WIB

PNM Serahkan Ambulans ke Baznas Garut untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan

Berita Terbaru