MEDIATAMANEWS.ID – Sebanyak 11,8 hektare lahan pertanian di Kabupaten Garut yang mengalami gagal panen kini mendapatkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Penyerahan klaim dilakukan oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, dalam apel gabungan di Lapangan Setda Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (6/1/2025).
Klaim asuransi ini diserahkan kepada empat kelompok tani dari beberapa kecamatan, dengan total nilai mencapai Rp 70.620.000:
1. Kelompok Tani Asih Saluyu, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu – Rp 16.800.000.
2. Kelompok Tani Harapan Mukti I, Desa Sindang Suka, Kecamatan Cibatu – Rp 24.180.000.
3. Kelompok Tani Barokah Tani, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul – Rp 23.640.000.
4. Kelompok Tani Sukamulya, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan – Rp 6.000.000.
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan pentingnya program asuransi bagi petani untuk melindungi mereka dari risiko kerugian akibat gagal panen.
Hal ini merupakan wujud komitmen Pemkab Garut dalam mendukung kesejahteraan petani.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menjelaskan bahwa klaim ini menjadi solusi nyata untuk petani yang terdampak.
“Kami terus berupaya memperluas cakupan program AUTP agar lebih banyak petani yang terlindungi,”ujarnya.
Pada tahun mendatang, Dinas Pertanian menargetkan cakupan hingga 8.000 hektare lahan.
Petugas Admin AUTP Jasindo Wilayah Priangan Timur, Wardita, mengapresiasi langkah Pemkab Garut yang mendukung pembayaran premi asuransi melalui APBD.
Premi asuransi sebesar Rp 36.000 per hektare per musim kini memberikan nilai klaim hingga Rp 6 juta per hektare.
“Dengan 92 kelompok tani yang terdaftar dalam program ini, kami berharap semakin banyak petani yang sadar pentingnya asuransi untuk melindungi usaha mereka,” kata Wardita.
Penulis : Gilang Arbiansyah







