MEDIATAMANEWS.ID – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Malangbong – Kadipaten, tepatnya di Kampung Cipeundeuy, Desa Cikarag, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Rabu malam (08/01/2025).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menyampaikan bahwa insiden ini melibatkan truk Mitsubishi dengan nomor polisi Z 9082 HA.
Kecelakaan bermula ketika pengemudi truk, Sdr. Iwan (62), warga Kecamatan Cibalong, berhenti di sebuah toko untuk membeli rokok. Namun, ia diduga lupa menarik rem tangan kendaraan sebelum keluar dari truk.
Akibat kelalaian tersebut, truk meluncur maju tanpa kendali dan menabrak rumah milik Sdr. Yoga (44), yang berada di sisi jalan.
“Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerusakan terjadi pada bangunan rumah dan kendaraan truk. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 15 juta,” ujar AKP Suarna.
Kapolsek Malangbong mengimbau para pengemudi kendaraan berat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat berhenti, terutama dengan menarik rem tangan.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan memastikan keselamatan saat mengoperasikan kendaraan, khususnya kendaraan besar seperti truk,” tambahnya.
Penulis : Gilang Arbiansyah







