Polsek Malangbong Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp 70 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Malangbong Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp 70 Juta

Polsek Malangbong Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp 70 Juta

MEDIATAMANEWS.ID – Sebuah kasus penipuan dan penggelapan uang berhasil diungkap Polsek Malangbong pada Kamis pagi, 26 Desember 2024.

Pelaku berinisial Sdr. MTR (31), warga Desa Cisitu, Malangbong, Garut, diduga menggelapkan sisa pembayaran sebesar Rp 70 juta dari transaksi jual beli tanah.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, mengungkapkan bahwa korban awalnya menjalin transaksi jual beli tanah sawah di Blok Situ Hapa, Desa Cisitu, pada Mei 2024.

Baca Juga :  Giat Bank Sampah Cahaya Iman Dapat Dukungan Kelurahan, Ini Rencana Selanjutnya

Harga tanah disepakati Rp 270 juta, yang akan dibayar secara bertahap dalam satu tahun.

“Korban menerima uang muka sebesar Rp 80 juta dan beberapa cicilan lainnya, namun merasa curiga ketika sisa pembayaran Rp 70 juta tidak kunjung diterima hingga Desember 2024,” ujar AKP Suarna.

Setelah korban melakukan konfirmasi langsung kepada pembeli, Jajang Sopian, diketahui bahwa sisa pembayaran sebenarnya telah diserahkan kepada pelaku, Sdr. MTR.

Baca Juga :  Barnas Adjidin Resmikan Gedung Rp3,5 Miliar, Apa Kata Pemuda Garut?

Fakta ini membuat korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami telah menahan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau warga agar berhati-hati dalam melakukan transaksi besar seperti ini,” tambah Suarna.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam proses transaksi dan memastikan kejelasan semua dokumen

Penulis : Gilang Arbiansyah

Berita Terkait

Wisuda VIII IPI Garut, 810 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri
INOVASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA: KKN GRADASI SUKAMURNI LUNCURKAN KONSEP “RUMAH MATEMATIKA DESA” MELALUI ALAT PERAGA INTERAKTIF
Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ
PNM Serahkan Ambulans ke Baznas Garut untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan
Batik Jadi Identitas Bangsa, Ceng Malki Dorong Pelestarian
Mendiktisaintek Kunjungi IPI Garut, Dorong Transformasi Perguruan Tinggi Lewat Inovasi Mahasiswa
IPI Garut Kukuhkan 78 Guru Profesional Lewat Yudisium PPG 2025
Diresmikan! Monumen Pesawat Tempur Legendaris AS 202 Jadi Simbol Dirgantara Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:35 WIB

Wisuda VIII IPI Garut, 810 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:54 WIB

INOVASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA: KKN GRADASI SUKAMURNI LUNCURKAN KONSEP “RUMAH MATEMATIKA DESA” MELALUI ALAT PERAGA INTERAKTIF

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:49 WIB

PNM Serahkan Ambulans ke Baznas Garut untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Batik Jadi Identitas Bangsa, Ceng Malki Dorong Pelestarian

Berita Terbaru