Heboh! Pria di Garut Ancam Istri dengan Revolver Rakitan, Begini Nasibnya Sekarang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh! Pria di Garut Ancam Istri dengan Revolver Rakitan, Begini Nasibnya Sekarang

Heboh! Pria di Garut Ancam Istri dengan Revolver Rakitan, Begini Nasibnya Sekarang

MEDIATAMANEWS.ID – Seorang pria berinisial VR (32), warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap polisi setelah diduga mengancam istrinya dengan senjata api rakitan jenis revolver.

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (15/2/2025).

Korban, DM (28), mengaku bahwa suaminya sudah dua kali mengancamnya dengan senjata api rakitan tersebut.

Kejadian ini membuat warga sekitar panik hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joko, menjelaskan bahwa polisi segera bergerak setelah menerima laporan dari warga yang mendengar adanya keributan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Bupati Garut Baru Langsung Gaspol! Ini Janji Besarnya untuk Warga

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan VR, petugas menyita satu pucuk revolver rakitan beserta tiga butir peluru.

“Berkat laporan cepat dari masyarakat, kami segera mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan asal senjata api tersebut,” ujar AKP Joko.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, terutama terkait kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Polres Garut Amankan 120 Knalpot Brong dan 112 Botol Miras dalam Operasi Cipkon Malam Minggu

Polisi juga berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

AKP Joko menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal adalah pelanggaran serius yang dapat membahayakan nyawa banyak orang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran senjata api ilegal dan menindak tegas siapa saja yang terbukti memiliki atau menyalahgunakannya,” tambahnya.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan lingkungan.

Penulis : Gilang Arbiansyah

Berita Terkait

Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ
PNM Serahkan Ambulans ke Baznas Garut untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan
Batik Jadi Identitas Bangsa, Ceng Malki Dorong Pelestarian
Mendiktisaintek Kunjungi IPI Garut, Dorong Transformasi Perguruan Tinggi Lewat Inovasi Mahasiswa
IPI Garut Kukuhkan 78 Guru Profesional Lewat Yudisium PPG 2025
Diresmikan! Monumen Pesawat Tempur Legendaris AS 202 Jadi Simbol Dirgantara Garut
Prabowo Kirim Sapi Kurban Raksasa ke Garut, Bupati: Ini Kehormatan Besar!
Tegas Melawan Kekerasan: Kohati Berdiri Bersama Korban
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:49 WIB

PNM Serahkan Ambulans ke Baznas Garut untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan

Sabtu, 20 September 2025 - 21:48 WIB

Mendiktisaintek Kunjungi IPI Garut, Dorong Transformasi Perguruan Tinggi Lewat Inovasi Mahasiswa

Rabu, 17 September 2025 - 18:33 WIB

IPI Garut Kukuhkan 78 Guru Profesional Lewat Yudisium PPG 2025

Senin, 9 Juni 2025 - 09:16 WIB

Diresmikan! Monumen Pesawat Tempur Legendaris AS 202 Jadi Simbol Dirgantara Garut

Berita Terbaru