BEM PTNU Se-Nusantara Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Harga Gas LPG 3 kg Yang Melebihi Batas 20 Ribu di Pengecer

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIATAMANEWS.ID – Jakarta, 5 Februari 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara mengambil langkah tegas untuk menangani masalah kenaikan harga gas LPG 3 kg yang dijual oleh pengecer dengan harga melebihi batas yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 20.000 per tabung.

 

Dalam upaya memberikan solusi konkret dan memberdayakan masyarakat, BEM PTNU meluncurkan layanan pengaduan masyarakat yang bertujuan untuk menangani praktik penjualan gas LPG yang tidak sesuai.

 

Kenaikan harga gas LPG 3 kg yang terjadi di berbagai daerah telah menjadi masalah serius bagi masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada gas LPG untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga eceran tertinggi untuk gas LPG 3 kg diatur sebesar Rp 20.000. Namun, laporan dari beberapa daerah menunjukkan bahwa pengecer sering kali menjual gas tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi, mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per tabung.

 

Hal ini berdampak pada beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah pemulihan pasca pandemi COVID-19, di mana banyak warga masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Arya eka bimantara ( Kepala divisi ke organisasian BEM PTNU Se-Nusantara )

 

Inisiatif BEM PTNU Se-Nusantara

Sebagai respons terhadap kondisi ini, BEM PTNU Se-Nusantara melakukan serangkaian langkah strategis yang meliputi:

Baca Juga :  Polres Tasikmalaya Kota Tanam Jagung Serentak: Dukungan Nyata untuk Ketahanan Pangan 2025

1. Peluncuran Layanan Pengaduan Masyarakat

BEM PTNU memperkenalkan layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui media sosial dan platform daring. Layanan ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan pengecer yang menjual gas LPG dengan harga di atas ketentuan. Masyarakat dapat mengirimkan informasi melalui WhatsApp atau Instagram resmi BEM PTNU.

2. Edukasi kepada Pengecer

Dalam upaya mengatasi masalah ini, BEM PTNU juga akan melakukan penyuluhan kepada pengecer mengenai regulasi harga gas LPG yang ditetapkan oleh pemerintah, agar mereka memahami pentingnya mematuhi harga yang berlaku dan dampaknya terhadap masyarakat.

3. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

BEM PTNU berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi gas LPG. Mereka merekomendasikan agar pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap pengecer yang melanggar ketentuan harga dan melakukan inspeksi berkala di lapangan.

4. Kampanye Kesadaran Publik

BEM PTNU juga meluncurkan kampanye kesadaran publik untuk mengedukasi masyarakat tentang hak mereka sebagai konsumen dan pentingnya melaporkan pelanggaran harga. Kampanye ini dilakukan melalui berbagai media sosial dan kegiatan di lapangan.

 

Inisiatif BEM PTNU ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Seorang warga, Ibu Puji, yang tinggal di Jakarta Pusat, mengungkapkan,

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Operasi Kembar Siam Asal Tasikmalaya, Bentuk Kepedulian Seorang Pemimpin Rakyat

“Kami sangat berterima kasih kepada BEM PTNU yang peduli dengan masalah kami. Dengan adanya layanan pengaduan ini, kami merasa lebih berdaya untuk melaporkan pengecer yang tidak jujur.” Tuturnya

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi pada sektor energi, termasuk harga gas LPG, telah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan biaya hidup masyarakat.

Pada laporan BPS tahun 2023, kenaikan harga LPG di tingkat pengecer menjadi salah satu faktor utama dalam inflasi yang dialami masyarakat.

Dengan peluncuran layanan pengaduan masyarakat terkait harga gas LPG 3 kg yang tidak sesuai, BEM PTNU Se-Nusantara menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat kembali mendapatkan gas LPG dengan harga yang wajar dan terjangkau.

BEM PTNU bertekad untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan menciptakan perubahan positif di lingkungan sekitarnya.

Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan kepedulian BEM PTNU terhadap isu sosial, tetapi juga membuktikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan membela hak-hak masyarakat. ***

 

UNTUK LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT DAPAT MENGHUBUNGI:

Instagram : @bemptnu_official

Nomor Whatsapp dan SMS : 085156269468 (Admin)

Editor : Muhammad Rizqy n

Sumber Berita : BEM PTNU se-nusantara

Berita Terkait

Job Fair 2025 Kota Tasikmalaya: 25 Perusahaan Buka 2.200 Lowongan Kerja, Walikota Viman Janjikan Digelar Rutin
Ucapan HUT Ke 80 Republik Indonesia
Momentum HUT Bhayangkara ke-79, 60 Personel Polres Tasikmalaya Kota Naik Pangkat
Transparansi Dipertanyakan! PAGARSEL Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Garut
Gubernur Jabar “Sentil” Bupati Tasikmalaya: Kalau Saya Maung, Bupati Harus Maung Juga
Hari Terakhir Seleksi! Hendro Sugiarto Daftar Direksi: Targetkan Tirta Intan Masuk Top 10 Jawa Barat!
100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Garut, Pemkab Garut Fokus Pelayanan Publik dan Adaptif dalam Bermedia Sosial
Adeeva Shakila Hidayatulloh, Siswi Multitalenta yang Menginspirasi Lewat Seni dan Komitmen Berhijab
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Job Fair 2025 Kota Tasikmalaya: 25 Perusahaan Buka 2.200 Lowongan Kerja, Walikota Viman Janjikan Digelar Rutin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Ucapan HUT Ke 80 Republik Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:16 WIB

Transparansi Dipertanyakan! PAGARSEL Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Garut

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:36 WIB

Gubernur Jabar “Sentil” Bupati Tasikmalaya: Kalau Saya Maung, Bupati Harus Maung Juga

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:33 WIB

Hari Terakhir Seleksi! Hendro Sugiarto Daftar Direksi: Targetkan Tirta Intan Masuk Top 10 Jawa Barat!

Berita Terbaru

Ragam

Ucapan HUT Ke 80 Republik Indonesia

Minggu, 17 Agu 2025 - 15:53 WIB