Bikin Geger! Pemuda di Banjarwangi Ngamuk dan Rusak Warung, Diduga Mabuk

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Geger! Pemuda di Banjarwangi Ngamuk dan Rusak Warung, Diduga Mabuk

Bikin Geger! Pemuda di Banjarwangi Ngamuk dan Rusak Warung, Diduga Mabuk

MEDIATAMANEWS.ID – Seorang pemuda di Kampung Babakan, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, membuat geger warga setelah mengamuk dan mengancam ayahnya dengan senjata tajam jenis golok.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (21/2/2025) dan langsung mendapat respons cepat dari Polsek Banjarwangi setelah laporan masuk melalui layanan WhatsApp Taros Kapolres Garut.

Kapolsek Banjarwangi, IPTU Amirudin Latif, S.H., mengungkapkan bahwa insiden bermula dari pertengkaran antara pelaku dan ayahnya.

Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol, pemuda tersebut mulai mengamuk, merusak barang-barang di rumahnya, bahkan menghancurkan sebuah warung di Jalan Batu Tumpang, Cikajang.

Baca Juga :  Ucapan HJG ke-212 Tahun 2025 Bagian 1

“Melihat anaknya semakin tidak terkendali dan membawa golok, sang ayah memilih kabur untuk menyelamatkan diri,” ujar IPTU Amirudin.

Setelah menerima laporan, polisi segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.

Pemuda tersebut langsung dibawa ke Polsek Banjarwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satpol PP Garut Razia Besar-besaran, 293 Botol Miras Diamankan!

Kasus ini menjadi contoh bagaimana layanan WhatsApp Taros Kapolres Garut (081113404040) sangat membantu masyarakat dalam menangani gangguan keamanan secara cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat kejadian yang mengganggu ketertiban umum, baik melalui WhatsApp Taros Kapolres atau melalui media sosial resmi Polres Garut,” pungkas IPTU Amirudin.

Kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna menentukan tindakan hukum lebih lanjut.

Penulis : Gilang Arbiansyah

Berita Terkait

Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ
BAZNAS Garut dan Paguyuban Asep Dunia Sinergi di “Kontribusep”, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim
Santri Zaman Sekarang Wajib Melek Teknologi! Pesan Tegas Ceng Malki di Hari Santri 2025
Komisi V DPRD Jabar Kunjungi RSUD Pantura Indramayu, Ceng Malki: Harus Ada Kejelasan Pengelolaan!
Batik Jadi Identitas Bangsa, Ceng Malki Dorong Pelestarian
Job Fair 2025 Kota Tasikmalaya: 25 Perusahaan Buka 2.200 Lowongan Kerja, Walikota Viman Janjikan Digelar Rutin
Ucapan HUT Ke 80 Republik Indonesia
Momentum HUT Bhayangkara ke-79, 60 Personel Polres Tasikmalaya Kota Naik Pangkat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:45 WIB

BAZNAS Garut dan Paguyuban Asep Dunia Sinergi di “Kontribusep”, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Santri Zaman Sekarang Wajib Melek Teknologi! Pesan Tegas Ceng Malki di Hari Santri 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Komisi V DPRD Jabar Kunjungi RSUD Pantura Indramayu, Ceng Malki: Harus Ada Kejelasan Pengelolaan!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Job Fair 2025 Kota Tasikmalaya: 25 Perusahaan Buka 2.200 Lowongan Kerja, Walikota Viman Janjikan Digelar Rutin

Berita Terbaru