MEDIATAMANEWS.ID – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Arm Yang Octa Rombenanta, S.Sos., menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Polres Kota Tasikmalaya pada Kamis, 27 Februari 2025.
Acara ini merupakan bagian dari upaya aparat keamanan dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat, serta menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP. Moh. Faruk Rozi, S.IK., M.Si.
Dalam acara tersebut, hadir berbagai tokoh penting di Tasikmalaya, termasuk Walikota Tasikmalaya yang diwakili oleh Sekda Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Gofarulloh, M.Pd., serta pejabat-pejabat dari TNI dan instansi lainnya.
Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Arm Yang Octa Rombenanta, mengungkapkan rasa apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan kita dalam menekan peredaran barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban umum. Kami dari TNI siap mendukung setiap upaya yang dilakukan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Letkol Arm Yang Octa Rombenanta, S.Sos.
Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP. Moh. Faruk Rozi, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran barang terlarang di wilayah Polres Kota Tasikmalaya.
Pemusnahan barang bukti secara simbolis yang dilakukan oleh pejabat yang hadir diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.***
Editor : Muhammad Rizqy Nurtsani







