Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Banyuresmi Ditangkap, Ratusan Pil Koplo dan Uang Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Banyuresmi Ditangkap, Ratusan Pil Koplo dan Uang Disita

Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Banyuresmi Ditangkap, Ratusan Pil Koplo dan Uang Disita

MEDIATAMANEWS.ID – Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi terkait maraknya peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Di lokasi pertama, di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial HS (36), warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu.

Di TKP ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pil jenis Double Y warna putih sebanyak 340 butir, pil Heximer warna kuning sebanyak 260 butir, serta uang tunai Rp 1.350.000,-.

Baca Juga :  Polres Garut Berlakukan Penutupan Jalan Malam Tahun Baru, Berikut Rute dan Lokasi Kantong Parkir

Selanjutnya, di lokasi kedua, di Kampung Cipicung, Desa Cipicung, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AP (25), warga Kampung Sampora, Desa Margahayu.

Dari tangan pelaku, ditemukan pil Heximer, tramadol kapsul sebanyak 23 butir, tramadol tablet sebanyak 172 butir, uang tunai Rp 782.000,-, serta dua unit handphone dan satu golok sebagai alat bukti.

Baca Juga :  Garut Memperkenalkan Rencana Pengembangan Wilayah Terpadu (IAD) untuk Masa Depan Berkelanjutan

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Usep.

Kapolsek Banyuresmi, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Garut.

Berita Terkait

Wisuda VIII IPI Garut, 810 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri
INOVASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA: KKN GRADASI SUKAMURNI LUNCURKAN KONSEP “RUMAH MATEMATIKA DESA” MELALUI ALAT PERAGA INTERAKTIF
Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ
PNM Serahkan Ambulans ke Baznas Garut untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan
Batik Jadi Identitas Bangsa, Ceng Malki Dorong Pelestarian
Mendiktisaintek Kunjungi IPI Garut, Dorong Transformasi Perguruan Tinggi Lewat Inovasi Mahasiswa
IPI Garut Kukuhkan 78 Guru Profesional Lewat Yudisium PPG 2025
Diresmikan! Monumen Pesawat Tempur Legendaris AS 202 Jadi Simbol Dirgantara Garut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:35 WIB

Wisuda VIII IPI Garut, 810 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:54 WIB

INOVASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA: KKN GRADASI SUKAMURNI LUNCURKAN KONSEP “RUMAH MATEMATIKA DESA” MELALUI ALAT PERAGA INTERAKTIF

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:49 WIB

PNM Serahkan Ambulans ke Baznas Garut untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Batik Jadi Identitas Bangsa, Ceng Malki Dorong Pelestarian

Berita Terbaru