MEDIATAMANEWS.ID – Endog Lewo, makanan tradisional khas Kabupaten Garut, kini resmi menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jabar, Kamis (9/1/2025).
Proses pengakuan Endog Lewo sebagai WBTB bukanlah hal yang instan. Melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengusulan oleh dinas kebudayaan kabupaten/kota, pengkajian oleh tim ahli, hingga sidang penetapan pada Desember 2024, akhirnya makanan khas ini masuk dalam daftar 42 karya budaya yang lolos dari 67 usulan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Avriantini, menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan ini.
“Endog Lewo bukan sekadar makanan ringan, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan sosial ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, khususnya di daerah Lewo,” ujar Luna.
Endog Lewo, yang sudah ada sejak tahun 1960-an, merupakan makanan ringan khas Garut yang terkenal hingga ke luar daerah.
Produksinya berpusat di Desa Sukaratu dan Desa Sukajaya, memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar berharap penetapan ini menjadi langkah awal untuk mendorong Endog Lewo ke pengakuan tingkat nasional dan bahkan internasional.
“Kami akan berupaya agar tidak hanya angklung, tetapi juga budaya lainnya, termasuk Endog Lewo, dapat diakui UNESCO sebagai warisan dunia,” ujarnya.
Penetapan ini juga diharapkan memotivasi kabupaten/kota lain di Jawa Barat untuk terus menggali dan melestarikan potensi budaya lokal mereka.
Endog Lewo adalah camilan berbentuk bola kecil yang dibuat dari bahan-bahan sederhana namun kaya rasa, seperti tepung, telur, dan rempah-rempah khas Garut.
Makanan ini biasanya dikonsumsi sebagai camilan ringan dan memiliki nilai budaya yang kuat karena sering disajikan dalam berbagai acara tradisional.
Penulis : Gilang Arbiansyah