MEDIATAMANEWS.ID – Dalam upaya memperkuat ketertiban sosial dan mencegah maraknya ancaman narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya Kota secara resmi meluncurkan program Safari Pondok Pesantren.
Acara soft launching ini digelar dengan khidmat di Ballroom Hotel Harmoni, Selasa (27/5/2025).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyatakan bahwa program ini merupakan inisiatif luar biasa dari GP Ansor yang harus didukung bersama.
“Saya sangat mengapresiasi langkah GP Ansor. Program Safari Pondok Pesantren ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga ketertiban di masyarakat, khususnya melalui jalur keagamaan dan pendidikan. Kami di Polres Tasikmalaya menyambut kolaborasi ini dengan tangan terbuka dan siap bersinergi. Ini bisa menjadi contoh nyata kolaborasi strategis dalam membangun masyarakat yang damai, aman, dan terbebas dari narkoba serta gangguan sosial lainnya,” ungkap Kapolres.
Ketua PC GP Ansor Kota Tasikmalaya, K. Bubung Nizar, menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting sebagai benteng moral dan sosial.
“Kita sadar tidak bisa jalan sendiri. Maka dari itu, kami menggandeng Polres untuk bersama-sama menjaga kestabilan sosial. Potensi pesantren sangat besar dalam membina santri dan lingkungan sekitarnya agar terhindar dari pengaruh negatif,” jelas Bubung.
Ia juga menambahkan bahwa Safari Pesantren ini tidak terbatas pada pesantren yang berafiliasi ke Nahdlatul Ulama (NU) saja, tetapi juga mencakup lembaga dari kalangan Muhammadiyah, Persis, PUI, hingga Serikat Islam.
“Kami ingin membangun kebersamaan lintas ormas, karena keharmonisan adalah fondasi dari stabilitas sosial yang kuat.”
Rangkaian kegiatan ini juga diperkaya dengan acara Ngaderes Hukum, sebuah forum edukatif yang kali ini mengangkat tema “Bantuan Hukum dan Akses Keadilan untuk Masyarakat Miskin”.
Hadir langsung sebagai pemateri, H. Dendy Zuhairil Finsa, S.H., M.H., Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor, yang membahas pentingnya memperluas layanan hukum bagi kelompok rentan.***
Penulis : Muhammad Rizqy
Editor : Muhammad Rizqy