MEDIATAMANEWS.ID – Kerajinan kulit Sukaregang, salah satu produk khas Kabupaten Garut, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).
“Produk ini tidak hanya menjadi kebanggaan Garut, tetapi juga simbol kreativitas dan kualitas masyarakat kami yang telah diwariskan dari generasi ke generasi,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, Senin (13/1/2025).
Kerajinan kulit Sukaregang memiliki sejarah yang panjang, dimulai sejak zaman kolonial Belanda di awal abad ke-20.
Awalnya, kulit Sukaregang digunakan untuk membuat pelana sepeda dan jok delman. Setelah kemerdekaan, industri ini berkembang pesat berkat tokoh-tokoh lokal seperti Haji Muhtar, Haji Usman, Haji Ayub, dan Haji Ujang Solihin.
Keunikan utama produk Sukaregang terletak pada teknik penyamakan kulit yang diwariskan secara turun-temurun.
Proses ini menggunakan bahan baku lokal seperti kulit domba, sapi, dan kerbau, mencerminkan kearifan lokal masyarakat Garut.
Produk kulit Sukaregang melewati serangkaian proses detail, mulai dari perendaman, penghilangan bulu, hingga pewarnaan dan finishing.
Teknik ini menghasilkan berbagai produk unggulan seperti jaket kulit, tas, sepatu, dan aksesori lainnya.
Tidak hanya populer di Indonesia, produk ini juga diminati oleh pasar internasional, termasuk Malaysia, Korea, Hong Kong, dan Jepang.
Luna menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya ini melalui inovasi.
“Kami terus mendorong pengrajin untuk menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan pasar modern tanpa kehilangan ciri khas tradisional,” ujar Luna.
Dengan pengakuan sebagai WBTB Jawa Barat, harapan besar juga diarahkan untuk mendapatkan pengakuan nasional hingga internasional.
Pemerintah daerah optimis bahwa kerajinan kulit Sukaregang dapat menjadi simbol budaya dunia.
Penulis : Gilang Arbiansyah