MEDIATAMANEWS.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan tema Pemutakhiran Data Muzaki dan Potensi Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, di Aula BAZNAS Garut, Komplek Islamic Center, Kecamatan Garut Kota.
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, S.Pd.I., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit syariah yang menekankan pentingnya akurasi data muzaki. Pasalnya, masih banyak UPZ yang belum menyetorkan data-data muzaki secara lengkap.
“Salah satu rekomendasi auditor syariah adalah setiap muzaki harus diberikan bukti setor zakat. Namun, karena sistemnya sudah berbasis digital dan sebagian petugas UPZ bukan pekerja penuh waktu, sering terjadi keterlambatan pelaporan,” ungkap Abdullah Effendi.
Ia menambahkan, zakat kini sudah masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari Indeks Zakat Nasional (IZN). Melalui sistem ini, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dapat memantau sejauh mana zakat berkontribusi terhadap pembangunan daerah, termasuk dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesehatan masyarakat.
“Sekarang IZN Garut sudah kami masukkan ke dalam sistem. Salah satu indikator ekonomi syariah daerah adalah zakat. Jadi bisa diukur apakah penyalurannya betul-betul membantu masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil perhitungan internal, potensi zakat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut mencapai sekitar Rp2 miliar per bulan. Namun, realisasi penghimpunan masih di bawah target.
“Seharusnya potensi zakat dari ASN bisa jauh lebih besar. Tahun ini target awal kami Rp18 miliar, tapi setelah revisi Rencana Kerja Tahunan, turun menjadi Rp11 miliar karena ada penurunan dari Dinas Pendidikan,” papar Abdullah.
Penurunan tersebut, katanya, terjadi karena mekanisme pencairan dana sertifikasi guru kini langsung ke rekening pribadi, tidak lagi melalui kas daerah, sehingga berdampak pada nominal zakat yang masuk ke BAZNAS.
Wakil Ketua IV BAZNAS Garut, Cecep Rukma, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa pemutakhiran data muzaki dilakukan agar potensi zakat bisa dihitung secara lebih akurat.
“Setiap tahun selalu ada ASN yang pensiun, mutasi, atau meninggal, juga ada yang baru diangkat. Maka kami perlu tahu siapa saja yang masih aktif berzakat dan mana yang sudah tidak. Itulah tujuan utama pemutakhiran data ini,” ujar Cecep.
Dengan pemutakhiran ini, BAZNAS Garut berharap potensi zakat bisa terdata secara real time, transparan, dan akuntabel.
Abdullah Effendi menegaskan bahwa sinergi antara BAZNAS, UPZ, dan Pemkab Garut akan terus diperkuat agar zakat benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Sinta Wulandari







