MEDIATAMANEW.ID – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu pada Senin, 14 Oktober 2025, guna meninjau langsung pengelolaan RSUD Pantura M.A Sentot Patrol yang kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKB, H. Aceng Malki atau akrab disapa Ceng Dewan, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan proses pengambilalihan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa proses pengambilalihan pengelolaan RSUD Pantura oleh Pemprov Jabar berjalan sesuai regulasi, dan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ceng Malki kepada wartawan.
Menurutnya, langkah Pemerintah Provinsi dalam mengambil alih pengelolaan rumah sakit daerah seperti RSUD Pantura harus disertai kajian matang agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Harus ada kejelasan struktur manajemen dan arah kebijakan pasca-pengambilalihan. Jangan sampai transisi ini justru menurunkan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Selain meninjau aspek manajerial, Komisi V juga mendengarkan langsung aspirasi dari tenaga kesehatan dan pihak manajemen rumah sakit.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah kendala teknis seperti ketersediaan tenaga medis, fasilitas layanan, dan status pegawai pasca perubahan pengelolaan.
Ceng Malki menambahkan, hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pengelolaan rumah sakit daerah berjalan lebih efektif.
“Kita ingin semua RSUD di bawah Provinsi bisa memberikan pelayanan prima, adil, dan merata. Jangan sampai ada wilayah yang tertinggal dalam hal akses kesehatan,” pungkas Ceng Dewan.







