Pemprov Jawa Barat Terbitkan Aturan Baru, Kegiatan Sekolah Berbiaya Tinggi Dibatasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/KESRA provinsi Jawa Barat ||| dok : Mediatamanews.id

Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/KESRA provinsi Jawa Barat ||| dok : Mediatamanews.id

MEDIATAMANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/KESRA yang mengatur kembali pelaksanaan kegiatan di luar pembelajaran formal di satuan pendidikan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, merata, dan tidak membebani secara finansial, khususnya bagi orang tua peserta didik.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama di Provinsi Jawa Barat.

Beberapa poin penting dalam kebijakan ini mencakup larangan pelaksanaan study tour ke luar provinsi, pembatasan outing class berbiaya tinggi, serta pengaturan ketat terhadap kegiatan wisuda yang bersifat seremonial.

Inti Aturan dalam Surat Edaran Gubernur Jabar

Baca Juga :  Bukan Sekadar Apel, Ini Tujuan Besar Bupati Syakur di Pengkolan Garut!

1. Dilarang mengadakan kegiatan di luar pembelajaran,seperti Study tour ke luar Provinsi Jawa Barat,Outing class atau kegiatan lain yang memerlukan biaya besar,Wisuda/perpisahan dan kegiatan seremonial berbiaya tinggi dan Kegiatan serupa yang tidak termasuk kurikulum dan tidak bersifat wajib.

2. Study tour hanya boleh dilakukan di wilayah Jawa Barat, dengan lokasi yang mengandung unsur edukatif seperti, Perguruan tinggi, Museum dan pusat ilmu pengetahuan, Pusat kebudayaan dan Objek wisata edukatif lokal

3. Semua kegiatan yang dilakukan harus melaporkan dan mendapat persetujuan dari perangkat daerah setempat.

4.Wisuda siswa hanya boleh dilakukan secara sederhana, tidak memungut biaya, dan tetap mengedepankan nilai edukatif serta kebersamaan.

5. Untuk sekolah yang belum menerima program makan bergizi, peserta didik dianjurkan membawa bekal makanan bergizi dari rumah masing-masing.

Baca Juga :  Wisuda VIII IPI Garut, 810 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri

6. Pemerintah juga mendorong pelaksanaan pendidikan karakter, bela negara, dan kedisiplinan dengan melibatkan kerjasama satuan pendidikan dan jajaran TNI AD.

Kebijakan ini disusun berdasarkan sejumlah peraturan nasional, termasuk UU Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter, serta hasil kerjasama antara Pemprov Jabar dan TNI AD.

Dengan diberlakukannya surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap satuan pendidikan tidak lagi fokus pada kegiatan seremonial yang bersifat konsumtif. Sebaliknya, kegiatan pendidikan diharapkan kembali ke esensi utama: pembentukan karakter, penanaman nilai, dan pemerataan akses belajar tanpa diskriminasi biaya.

Penulis : Muhammad Rizqy

Editor : Muhammad Rizqy

Berita Terkait

Wisuda VIII IPI Garut, 810 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri
INOVASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA: KKN GRADASI SUKAMURNI LUNCURKAN KONSEP “RUMAH MATEMATIKA DESA” MELALUI ALAT PERAGA INTERAKTIF
Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ
BAZNAS Garut dan Paguyuban Asep Dunia Sinergi di “Kontribusep”, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim
Santri Zaman Sekarang Wajib Melek Teknologi! Pesan Tegas Ceng Malki di Hari Santri 2025
Komisi V DPRD Jabar Kunjungi RSUD Pantura Indramayu, Ceng Malki: Harus Ada Kejelasan Pengelolaan!
Batik Jadi Identitas Bangsa, Ceng Malki Dorong Pelestarian
Mendiktisaintek Kunjungi IPI Garut, Dorong Transformasi Perguruan Tinggi Lewat Inovasi Mahasiswa
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:35 WIB

Wisuda VIII IPI Garut, 810 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:54 WIB

INOVASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA: KKN GRADASI SUKAMURNI LUNCURKAN KONSEP “RUMAH MATEMATIKA DESA” MELALUI ALAT PERAGA INTERAKTIF

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Ketua BAZNAS Garut Dorong Optimalisasi Data Muzaki dan Potensi Zakat ASN Lewat Rakor UPZ

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:45 WIB

BAZNAS Garut dan Paguyuban Asep Dunia Sinergi di “Kontribusep”, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Komisi V DPRD Jabar Kunjungi RSUD Pantura Indramayu, Ceng Malki: Harus Ada Kejelasan Pengelolaan!

Berita Terbaru