MEDIATAMANEWS.ID– Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang Muhammad Syam, SH., MH, hadir dalam acara pemusnahan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Polres Kota Tasikmalaya.(27/02/55)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang ilegal, seperti miras dan narkotika, yang bisa merugikan masyarakat.
Pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh berbagai elemen aparat ini, mencerminkan komitmen kuat dari aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tasikmalaya.
Asep Endang Muhammad Syam menekankan bahwa kegiatan tersebut sangat positif dalam rangka mendukung pencapaian “Tasikmalaya Zero Alkohol.”
“Peredaran miras dan narkotika menjadi pendorong utama kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terutama kelompok bermotor yang kerap mengganggu ketertiban akhir-akhir ini,” ujarnya
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, peredaran barang-barang ilegal tersebut bisa ditekan, dan masyarakat dapat merasakan keamanan yang lebih baik.
Selain itu, Asep berharap sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Dengan begitu, iklim positif di Tasikmalaya, yang bebas dari barang ilegal, bisa segera terwujud.
Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras) ilegal dan sejumlah narkotika yang ditemukan dalam operasi rutin. Polisi juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kriminalitas. ***
Penulis : Muhammad Rizqy Nurtsani