MEDIATAMANEWS.ID – Polres Garut melaksanakan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan tema Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (11/01/2025) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB di Bunderan Kerkof, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ini menargetkan beberapa pelanggaran, termasuk knalpot tidak standar, peredaran minuman keras (miras) ilegal, dan kegiatan premanisme.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 120 knalpot brong atau tidak sesuai standar, serta mengamankan 33 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Selain itu, sebanyak 24 surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tidak lengkap juga turut disita.
Tidak hanya itu, operasi ini juga berhasil mengamankan 112 botol miras dari berbagai merek sebagai bagian dari upaya menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa petugas juga berhasil menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme.
Para pelaku ini akan menjalani pembinaan lebih lanjut sebagai bagian dari pendekatan preventif dalam menjaga ketertiban.
Kapolres Garut menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya pada malam minggu yang sering menjadi waktu keramaian.
Ia juga mengapresiasi partisipasi berbagai pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran operasi ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum dan mengurangi potensi gangguan Kamtibmas. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut.
“Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan dan mewujudkan Garut yang aman dan tertib,” tutupnya.
Hasil dari Operasi Cipkon ini menunjukkan keberhasilan Polres Garut dalam menegakkan ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
Operasi semacam ini diharapkan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.
Penulis : Gilang Arbiansyah