MEDIATAMANEWS.ID – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan malam tahun baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah titik.
Operasi ini berhasil mengamankan 40 botol minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering terjadi akibat konsumsi miras saat malam pergantian tahun.
“Kami melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras tanpa izin. Dari hasil operasi, kami mengamankan 40 botol miras dengan berbagai merek dari dua tempat berbeda,” ujar AKP Enjo pada Senin (30/12/2024).
Dari operasi tersebut, pihak kepolisian menyita 11 botol miras jenis anggur ginseng dari YL (53), warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung.
Selain itu, di wilayah Kecamatan Cisayong, petugas berhasil mengamankan 16 botol miras jenis ciu dan 14 botol arak Bali milik Sep (22), warga setempat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menegaskan bahwa operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk mencegah keributan, kecelakaan, atau potensi gangguan kamtibmas lainnya yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang malam pergantian tahun. Operasi semacam ini akan terus dilakukan hingga situasi benar-benar kondusif,” tegas AKBP Joko.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang positif dan tidak melanggar hukum.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara bijaksana, tanpa miras atau kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Operasi cipta kondisi ini menjadi salah satu langkah Polres Tasikmalaya Kota dalam memastikan perayaan malam tahun baru 2024 berlangsung aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
Dengan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Polres Tasikmalaya Kota berharap malam pergantian tahun dapat menjadi momen yang positif dan menyenangkan bagi semua pihak.***







