Resmi! Baznas Garut Tetapkan Zakat Fitrah 2025, Berapa Besarannya?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi! Baznas Garut Tetapkan Zakat Fitrah 2025, Berapa Besarannya_

Resmi! Baznas Garut Tetapkan Zakat Fitrah 2025, Berapa Besarannya_

WARTAGARUT.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025.

Berdasarkan keputusan bersama Baznas pusat dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022, jumlah zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan harga beras premium yang berlaku.

Ketua Baznas Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E., mengungkapkan bahwa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap jiwa adalah 2,7 kg beras atau setara dengan Rp40.500.

Baca Juga :  Polsek Malangbong Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp 70 Juta

Angka ini diperoleh dari hasil rapat koordinasi dengan MUI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabag Kesra, serta Kementerian Agama (Kemenag) Garut.

“Kami menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan Fatwa MUI dan harga beras premium saat ini. Tahun ini, harga beras premium turun dari Rp16.500 menjadi Rp15.000 per kilogram, sehingga zakat fitrah yang harus dibayarkan juga turun menjadi Rp40.500 per jiwa,” ujar Abdullah, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Baznas mengimbau masyarakat untuk membayarkan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui lembaga resmi guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran.***

Penulis : Sinta Wulandari

Berita Terkait

Job Fair 2025 Kota Tasikmalaya: 25 Perusahaan Buka 2.200 Lowongan Kerja, Walikota Viman Janjikan Digelar Rutin
Ucapan HUT Ke 80 Republik Indonesia
Momentum HUT Bhayangkara ke-79, 60 Personel Polres Tasikmalaya Kota Naik Pangkat
Hari Terakhir Seleksi! Hendro Sugiarto Daftar Direksi: Targetkan Tirta Intan Masuk Top 10 Jawa Barat!
100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Garut, Pemkab Garut Fokus Pelayanan Publik dan Adaptif dalam Bermedia Sosial
Adeeva Shakila Hidayatulloh, Siswi Multitalenta yang Menginspirasi Lewat Seni dan Komitmen Berhijab
Sirnagalih Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kesejahteraan Warga Lewat Ekonomi Kerakyatan
Pemprov Jawa Barat Terbitkan Aturan Baru, Kegiatan Sekolah Berbiaya Tinggi Dibatasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Job Fair 2025 Kota Tasikmalaya: 25 Perusahaan Buka 2.200 Lowongan Kerja, Walikota Viman Janjikan Digelar Rutin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Ucapan HUT Ke 80 Republik Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:33 WIB

Hari Terakhir Seleksi! Hendro Sugiarto Daftar Direksi: Targetkan Tirta Intan Masuk Top 10 Jawa Barat!

Senin, 26 Mei 2025 - 13:25 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Garut, Pemkab Garut Fokus Pelayanan Publik dan Adaptif dalam Bermedia Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:26 WIB

Adeeva Shakila Hidayatulloh, Siswi Multitalenta yang Menginspirasi Lewat Seni dan Komitmen Berhijab

Berita Terbaru

Ragam

Ucapan HUT Ke 80 Republik Indonesia

Minggu, 17 Agu 2025 - 15:53 WIB