MEDIATAMANEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Kampung Citamian, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Rabu malam (08/01/2025).
Rumah tersebut milik seorang warga bernama Sdri. Kimoh.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cisompet, AKP Aam Kunaefi, S.Ip., mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.45 WIB.
Penyebab awal kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik yang memicu percikan api.
Percikan api tersebut dengan cepat menyambar material rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu dan bambu. Api kemudian menjalar hingga melahap seluruh bagian rumah.
Korban, Sdri. Kimoh, yang saat itu sedang tertidur, terbangun setelah mendengar teriakan warga yang memberi tahu bahwa rumahnya terbakar.
Warga setempat berusaha memadamkan api secara gotong royong menggunakan alat seadanya. Namun, minimnya sumber daya dan air membuat usaha tersebut tidak membuahkan hasil maksimal.
“Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” ujar AKP Aam Kunaefi.
Kapolsek Cisompet mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama di rumah-rumah dengan material mudah terbakar.
Pengecekan instalasi listrik secara berkala dinilai penting untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya langkah pencegahan kebakaran, termasuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan tempat tinggal dan meningkatkan kesadaran akan keamanan listrik.
Penulis : Gilang Arbiansyah