MEDIATAMANEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut melayangkan kritik pedas terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut.
Kritik ini muncul setelah HMI menemukan bahwa DPRD belum memiliki produk hukum berupa kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK), yang seharusnya menjadi pedoman dalam menjaga integritas para wakil rakyat.
Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menyesalkan sikap DPRD yang dinilai tidak transparan dalam menjalankan tugasnya.
Ia menyebut bahwa pihaknya telah dua kali mengajukan permohonan data dan audiensi, namun tidak mendapat respons yang jelas dari legislatif.
“Kode etik dan tata beracara BK itu fundamental. Tanpa aturan ini, bagaimana DPRD bisa menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat?” ujar Yusup.
Pada 19 Februari 2025, HMI mengirimkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Garut untuk meminta informasi mengenai kode etik dan tata beracara BK.
Sayangnya, hingga kini surat tersebut tak kunjung mendapatkan tanggapan. Upaya kedua pun dilakukan dengan mengajukan permohonan audiensi pada 24 Februari 2025. Namun, bukannya mendapat kepastian, DPRD justru meminta audiensi dijadwal ulang tanpa alasan yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, maupun Ketua BK DPRD Garut, Endang, belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.
Sikap diam ini semakin memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan komitmen DPRD dalam menjalankan tugasnya.
“Bagaimana mungkin sebuah lembaga legislatif tidak memiliki kode etik yang jelas? Ini bisa jadi preseden buruk bagi citra wakil rakyat di Garut,” tambah Yusup.
Ketidaksiapan DPRD dalam menyusun aturan yang mengatur perilaku anggotanya memunculkan pertanyaan besar: Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutupi? Jika lembaga legislatif saja tidak memiliki pedoman etika yang jelas, bagaimana masyarakat bisa mempercayai keputusan-keputusan yang mereka buat?
HMI Cabang Garut menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga DPRD Kabupaten Garut benar-benar menyusun dan mengesahkan kode etik dan tata beracara BK.
“Kami akan terus mendesak DPRD agar segera menindaklanjuti permasalahan ini. Ini bukan hanya demi kepentingan mahasiswa, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat Garut,” tegas Yusup.
Dengan semakin kuatnya tekanan dari HMI dan masyarakat, kini bola panas ada di tangan DPRD Kabupaten Garut. Akankah mereka segera bertindak, atau justru terus menghindar dari sorotan publik?
Penulis : Gilang Arbiansyah