MEDIATAMANEWS.ID – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Garut menyatakan sikap tegas terhadap kekerasan yang terjadi di lingkungan organisasi (Garut, 7 Juni 2025).
Dalam pernyataan resminya, Kohati Cabang Garut menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada korban, mendorong tindakan nyata dalam penanganan kasus, dan membangun ruang aman bagi seluruh kader perempuan.
Ketua Umum Kohati Cabang Garut menyampaikan bahwa kekerasan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun dan harus disikapi dengan serius, sistematis, serta berpihak pada korban.
Karena itu, Kohati mendorong langkah-langkah tegas baik secara struktural maupun kultural di lingkungan organisasi. Sebagai bagian dari tanggung jawab struktural, Kohati Cabang Garut menyatakan dukungan penuh terhadap penonaktifan pelaku kekerasan yang berasal dari internal organisasi.
Penonaktifan ini dinilai penting untuk menjamin proses penyelidikan yang adil dan tidak memihak, serta sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban.
“Kami percaya bahwa organisasi yang sehat adalah yang berani membersihkan dirinya dari kekerasan. Jika pelaku terbukti bersalah, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi,” tegas Ketua Umum Kohati Cabang Garut.
Sanksi yang dimaksud dapat berupa pencabutan keanggotaan, pemberhentian dari jabatan struktural, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Tidak hanya bertindak ketika kasus muncul, Kohati Cabang Garut juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan berbasis pendidikan dan kesadaran kritis.
Kohati menginisiasi langkah-langkah preventif yang meliputi:
- Edukasi tentang kekerasan berbasis gender
- Pembentukan ruang diskusi reflektif tentang relasi kuasa
“Upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran kolektif bahwa kekerasan adalah masalah struktural yang bisa dicegah bila organisasi berani berubah,” ujar Ketua Umum.
Sebagai bagian dari sikap moral dan kelembagaan, Kohati Cabang Garut memberikan peringatan keras kepada seluruh kader dan anggota HMI untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun baik fisik, verbal, digital, maupun simbolik.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Kohati maupun HMI. Kami akan bersikap tegas.” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Kohati Cabang Garut telah meresmikan layanan pengaduan dan pendampingan bernama KOHATI SIGAP (Siaga Advokasi dan Perlindungan).
Layanan ini dibentuk sebagai ruang aman bagi Kader HMI-Wati korban kekerasan untuk menyampaikan laporan secara rahasia, serta mendapatkan pendampingan psikologis, hukum, dan advokasi struktural.
KOHATI SIGAP juga akan berfungsi sebagai pusat edukasi dan transformasi budaya organisasi, dengan harapan menciptakan ruang kaderisasi yang setara, adil, dan bebas dari kekerasan.
“Kami tidak akan diam. Kekerasan bukan hanya luka individu, tapi kegagalan kolektif yang harus dilawan bersama. Kohati berdiri bersama korban dengan keberanian, pendampingan, dan tindakan nyata,”[Imelia Putri], Ketua Umum Kohati Cabang Garut
Penulis : Gilang Arbiansyah