MEDIATAMANEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Atalia Praratya, melakukan kunjungan kerja di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan memfasilitasi penanganan kasus perundungan yang dialami seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Garut.
Dr. Atalia menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini, yang diketahui telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku TK.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk mencegah kekerasan serupa di masa mendatang.
“Kita harus memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan anak. Kasus seperti ini tidak boleh terulang, dan korban harus mendapatkan keadilan serta pendampingan optimal,” tegas Atalia.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Siska Gerfianti, menjelaskan bahwa korban, yang berinisial D, kini mendapatkan pendampingan psikologis dan medis.
Kasus ini mencuat setelah pelecehan seksual terakhir yang dialami korban pada 2022.
Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa penyelidikan telah melibatkan 13 saksi dan barang bukti yang relevan.
“Proses hukum tetap berjalan dengan mempertimbangkan pelaku yang masih di bawah umur,” ujarnya.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut juga turut mendukung keluarga korban dengan memberikan bantuan kebutuhan pokok serta pendampingan hukum dan sosial.
Kepala Dinas Sosial berharap kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak.
Penulis : Gilang Arbiansyah







