MEDIATAMANEWS.ID –Paguyuban Pelajar Mahasiswa Garut Selatan (PAGARSEL) kembali menyuarakan kritik tajam terhadap pengelolaan anggaran publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Garut.
Kali ini, sorotan mereka mengarah pada pengadaan anggaran makan minum (mamin) rapat dan pelaksanaan kursus singkat yang dinilai janggal dari sisi pelaksanaan maupun pembiayaannya.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PAGARSEL, Asep Aril Irawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta laporan pengadaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Hasil kajian tersebut menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran untuk pelatihan dan konsumsi rapat.
“Kami menduga telah terjadi pemborosan anggaran yang sistematis melalui mekanisme markup,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pelatihan yang diklaim sebagai program peningkatan kapasitas anggota dewan, pada kenyataannya hanya berlangsung dalam hitungan jam, namun menyedot anggaran hingga miliaran rupiah.
PAGARSEL juga menyoroti besarnya anggaran yang dihabiskan untuk konsumsi rapat. Menurut Asep, belanja makan minum dalam beberapa kegiatan rapat tampak tidak proporsional dengan skala acara yang berlangsung.
“Kami tidak menuduh, tapi kami meminta transparansi. Jangan sampai uang rakyat dihabiskan untuk kegiatan yang hanya bersifat formalitas atau penggugur kewajiban belaka,” tegasnya.
Organisasi mahasiswa yang berbasis di selatan Garut itu mendesak agar Inspektorat Daerah segera melakukan audit investigatif.
Tak hanya itu, PAGARSEL juga mendorong Kejaksaan Negeri Garut untuk turun tangan mengusut lebih dalam dugaan praktik markup dan potensi penyalahgunaan wewenang.
PAGARSEL menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini, termasuk melalui jalur advokasi publik dan pelaporan resmi bila tidak ada respons nyata dari pihak-pihak terkait.
“Prinsip akuntabilitas dan efisiensi harus ditegakkan. Kita bicara soal uang rakyat. Tidak boleh ada ruang untuk praktik-praktik yang merugikan publik, sekecil apa pun itu,” tutup Asep.
Kasus ini menambah deretan panjang kritik masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Garut.
Sorotan publik pun semakin tajam, terutama terhadap proyek atau kegiatan yang dinilai hanya formalitas namun menelan biaya tidak masuk akal.
Penulis : Gilang Arbiansyah